Visi ini mengandung semangat keunggulan dan kemajuan inklusif, yang tidak bisa dicapai tanpa kesetaraan hak, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat antara laki-laki dan perempuan. Pokja PUG perlu memastikan bahwa prinsip ini menjadi arus utama dalam seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di kota Samarinda.
mekanisme pendampingan teknis yang diselenggarakan untuk membantu perangkat daerah atau unit kerja dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender
Advokasi PUG dalam bentuk Pendampingan teknis kepada perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran, Koordinasi, Sosialisasi.
Menjamin bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber daya pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, informasi, pelatihan, dan pelayanan publik.
Memastikan bahwa semua kelompok, termasuk perempuan dan kelompok rentan, terlibat secara aktif dan bermakna dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program/kegiatan pembangunan.
Menggambarkan sejauh mana perempuan dan laki-laki dapat mengendalikan dan memengaruhi keputusan terkait kehidupan mereka, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang berdampak pada mereka.
Menjamin bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh perempuan dan laki-laki, sehingga tidak terjadi kesenjangan atau diskriminasi dalam pembagian hasil dan peluang