Capaian IKG Kota Samarinda Tahun 2023
Capaian IKG Ko
Kesehatan reproduksi dan ketimpangan gender memiliki hubungan yang erat.
Apabila banyak perempuan yang melahirkan di luar fasilitas kesehatan, artinya terjadi ketidaksetaraan dalam akses terhadap layanan kesehatan. Faktor-faktor seperti kemiskinan, jarak ke fasilitas kesehatan, dan norma sosial yang menghambat penggunaan layanan kesehatan modern dapat mempengaruhi keputusan perempuan untuk melahirkan di fasilitas kesehatan (Pallitto & O’Campo, 2005).
Melahirkan di luar fasilitas kesehatan juga meningkatkan risiko komplikasi bagi ibu dan bayi, yang berdampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan mereka. Ketidaksetaraan ini menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki akses yang setara ke perawatan medis yang diperlukan untuk memastikan persalinan yang aman (Mumtaz, 2003).
Kemudian, Akses yang tidak merata terhadap layanan kesehatan reproduksi mencerminkan ketidaksetaraan gender, di mana perempuan yang tidak dapat mengakses layanan ini sering kali juga menghadapi ketidaksetaraan dalam aspek lain seperti pendidikan dan ekonomi. Hal ini mencerminkan struktur sosial yang tidak mendukung kesejahteraan perempuan secara keseluruhan (Namasivayam et al., 2012).
Pada dimensi pemberdayaan, kesetaraan representasi laki-laki dan perempuan dalam legislatif adalah suatu indikator penting dalam kesetaraan gender.
pada 2023 anggota legislatif di Kota Samarinda masih didominasi oleh laki-laki, yaitu 84,4 persen, sedangkan perempuan hanya 15,5 persen. Sayangnya proporsi perempuan dalam
legislatif terus mengalami penurunan pada pemilu legislatif tahun 2024 hingga angka 8,8 persen. Padahal, ketika lebih banyak perempuan menduduki posisi legislatif, isu-isu yang berdampak pada perempuan lebih mungkin untuk diangkat dan dibahas. Peningkatan jumlah perempuan di posisi kepemimpinan juga dapat mengubah stereotip
gender dan meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap peran perempuan di ranahpublik (Burnet, 2011)
Beberapa penyebab masih rendahnya partisipasi perempuan dalam legislatif adalah hambatan struktural seperti kurangnya akses ke sumber daya politik, jaringan, dan pelatihan kepemimpinan mengurangi kesempatan perempuan untuk bersaing dalam pemilihan legislatif. Perempuan sering kali tidak memiliki akses yang sama dengan laki-laki terhadap dana kampanye, pelatihan politik, dan mentor yang dapat membantu mereka mempersiapkan diri untuk karier politik.
Selain itu, stereotip gender yang tertanam dalam sistem pendidikan dan media juga berperan dalam menghambat partisipasi perempuan dalam politik. Penelitian oleh Yonata dan Mujiyanto (2017) menunjukkan bahwa buku pelajaran di sekolah sering kali menggambarkan peran gender yang tradisional dan kurang prestisius untuk perempuan, yang dapat mempengaruhi persepsi dan ambisi mereka sejak usia dini (Yonata & Mujiyanto, 2017).
pasar tenaga kerja yang diwakilkan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga berhubungan dengan ketimpangan gender. Tingkat partisipasi seseorang dalam angkatan kerja mencerminkan seberapa besar peran seseorang tersebut terlibat dalam aktivitas ekonomi dan memiliki akses terhadap kesempatan kerja yang setara.
Tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja adalah indikator penting dari kesetaraan ekonomi. Peningkatan TPAK perempuan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan, mengurangi ketergantungan pada pasangan atau keluarga, dan memperkuat posisi mereka dalam pengambilan keputusan keluarga dan masyarakat (Semyonov, 1980).
Peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan juga berkaitan dengan perbaikan dalam kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Perempuan yang bekerja cenderung memiliki akses yang lebih baik ke layanan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi, yang berdampak positif pada kesehatan ibu dan anak (O’Campo et al., 2004).
Perempuan yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah cenderung memiliki partisipasi angkatan kerja yang lebih rendah. Yusnandar et al. (2020) menunjukkan bahwa pendidikan, terutama pendidikan menengah dan tinggi, memiliki pengaruh signifikan terhadap partisipasi kerja perempuan.
Pengukuran Indeks Ketimpangan Gender (IKG) merujuk pada Gender Inequality Index (GII) UNDP. Namun kendalanya tidak semua indikator GII UNDP tersedia setiap tahun dan tersedia pada level subnasional. Indikator tersebut adalah Angka kematian Ibu dan Tingkat Fertilitas Remaja. Pada penghitungan IKG digunakan indikatorproksi. Angka Kematian Ibu didekati dengan faktor risikonya yaitu persalinan yang dilakukan di rumah atau tidak di fasilitas kesehatan. Sedangkan ukuran fertilitas remaja didekati dengan persentase perempuan yang melahirkan pertama saat umur kurang dari 20 tahun
Untuk memperoleh angka IKG terdapat berbagai tahapan penghitungan indeks.
Pertama, menghitung Indeks Perempuan dan Indeks Laki-Laki. Indeks Perempuan diperoleh dengan menggunakan formula:
Sedangkan formula untuk Indeks Laki-laki:
Dimana:
GF : Indeks Perempuan
GM : Indeks Laki-laki
Faskes : Proporsi persalinan tidak di fasilitas kesehatan
ULP : Proporsi perempuan pernah kawin 15-49 tahun yang memiliki umur saat kelahiran hidup pertama kurang dari 20 tahun
PRF : Persentase perempuan yang duduk di parlemen PRM : Persentase laki-laki yang duduk di parlemen
SEF : Persentase perempuan dengan pendidikan minimal SMA
SEM : Persentase laki-laki dengan pendidikan minimal SMA TPAKF : Persentase angkatan kerja perempuan terhadap penduduk perempuan usia kerja
TPAKM : Persentase angkatan kerja laki-laki terhadap penduduk laki-laki usia kerja
Selanjutnya pada tahapan kedua, perlu dihitung indeks perempuan dan indeks laki-laki dengan agregasi harmonik untuk menghasilkan indeks yang terdistribusi setara. Penjumlahan dengan rata-rata harmonikditujukanuntukmenggambarkanketidaksetaraangender berdasarkan adanya hubungan antar-aspek dalam IKG.
Formula agregasi indeks laki-laki dan perempuan adalah sebagai berikut:
Dimana:
HARM (GF,GM ) : Agregasi harmonis indeks laki-laki dan perempuan
Pada tahap ketiga, dihitung indeks masing-masing dimensi dengan mengagregasi indikator komponen laki-laki dan perempuan. Namun, karena beberapa dimensi memiliki lebih dari satu indikatork omponen,
maka sebelumnya perlu menjumlahkan secara geometrik indikator komponen tersebut pada setiap jenis kelamin. Dimensi yang memiliki lebih dari satu komponen adalah dimensi pemberdayaan y-ng terdiri dari komponen anggota parlemen dan tingkat pendidikan. Demikian halnya dengan dimensi kesehatan reproduksi yang memiliki komponen persentase persalinan tidak di fasilitas kesehatan dan persentase perempuan dengan umur melahirkan dibawah 20 tahun. Khusus untuk dimensi kesehatan reproduksi, agregasi ini hanya berlaku untuk perempuan.
Untukmendapatkanindeksmasing-masingdimensi, indeksdimensi laki-laki dan indeks dimensi perempuan dijumlahkan secara aritmatik. Khusus untuk dimensi kesehatan, nilai indeks komposit tidak dapat diartikan sebagai rata-rata dari indeks perempuan dan laki-laki, tetapi sebagai setengah jarak dari norma-norma yang ditetapkan untuk indikator kesehatan. Hal ini berlaku karena kesehatan reproduksi hanya berlaku pada perempuan. Sementara nilai indeks kesehatan laki-laki dianggap bernilai 1.
Rumus indeks kesehatan adalah:
Rumus indeks pemberdayaan adalah :
Rumus indeks pemberdayaan adalah:
Dimana:
Kesehatan : Indeks kesehatan reproduksi
Pemberdayaan : Indeks pemberdayaan
IPK : Indeks pasar kerja
Indeks kesehatan reproduksi, indeks pemberdayaan dan indeks pasar kerja bersifat positif, sehingga nilai indeks semakin tinggi menunjukkan pencapaian pembangunan dalam aspek tersebut yang semakin baik pula. Khusus untuk indeks kesehatan, kondisi yang negatif diatasi dengan penggunaan inverse.
Selanjutnya pada tahap keempat perlu dihitung Indeks seluruh dimensi untuk dijadikan sebagai standar referensi dalam penghitungan ketidaksetaraan di tahap akhir. Dalam hal ini, indeks masing-masing dimensi dirata-ratakan secara geometrik seperti pada formula berikut.
Dimana:
GF,M : Indeks dimensi
Pada tahap kelima, perhitungan indeks komposit dilakukan dengan membandingkan indeks kesetaraan gender dengan standar referensi. Indeks Kesetaraan Gender adalah indeks komposit yang dihitung berdasarkan rumus berikut:
Pada tahap akhir (keenam), untuk menghitung IKG yang memiliki makna negatif, maka formula di atas perlu disesuaikan. Nilai IKG sebesar 0 (nol) mencerminkan adanya kesetaran gender yang sempurna yang menyebabkan pencapaian pembangunan ada pada tingkat optimalnya. Angka 1 mencerminkan kesenjangan gender yang sempurna yang menyebabkan kerugian tota ldalam pencapaian pembangunan akibat adanya ketidaksetaraan gender tersebut
Formula IKG adalah nilai maksimum (yaitu 1) dikurangi indeks kesetaraan gender.
Sumber : BPS Pusat
Katalog : 2104026 (Kajian Penghitungan Indeks Ketimpangan Gender)
New text element
Family Investigation
Surveillance
Corporate Investigation
Private Investigation
Cyber Solutions
Minor Control
Consulting
insurance investigations
Defensive Investigation